- ETA adalah Estimated Time of Arrival yaitu Waktu Perkiraan Kedatangan Kapal / Pesawat
- LCL adalah
Less than Container Loaded yaitu system pengiriman barang tanpa
menggunakan container atau dengan kata lain pengiriman barang yang
kapasitasnya dibawah standar kapasitas muat container.
- FCL adalah Full Container Loaded yaitu Pengiriman Barang dengan Menggunakan
Kontainer.
- Part Of Shipment
adalah Pengiriman Barang menggunakan 1 kontainer dimana didalam container
tersebut terdiri dari berapa nama shipper namun dengan tujuan satu
Consignee.
- Dry Container
adalah container kering / standar yang digunakan untuk mengirim barang2
biasa yang tidak berbahaya dan bukan merupakan barang gas atau cair.
COntohnya mebel, handicraft, garment, …etc
- Reefer Container
adalah container yang memiliki pengatur suhu. Biasa digunakan untuk
pengiriman produk makanan seperti Ikan hidup, Udang Hidup, buah-buahan,
sayur-sayuran..dll
- Open Top Container
adalah Kontainer yang bagian atasnya bisa dibuka / terbuka. Kontainer ini
dgunakan untuk pengiriman barang yang tingginya melebihi standar
ketinggian container DRY.
- Flat Rack Container
adalah container yang bagian samping kanan dan kirinya terbuka. Kontainer
ini digunakan untuk memuat barang yang lebarnya melebihi standar lebar
container DRY.
- Space adalah
tempat yang tersedia didalam kapal
- Booking adalah
istilah untuk pemesanan tempat
- Shipping Instructions adalah surat pengajuan pengiriman barang yang
diterbitkan oleh shipper
- Ocean Freigh ( O/F ) adalah
biaya pengiriman barang dengan menggunakan kapal laut
- Air Freight ( A/F ) adalah
biaya pengiriman barang dengan menggunakan pesawat
- F.O.B adalah Free On Board adalah system pembelian barang dimana semua biaya
Pengiriman atau O/F , Asuransi dan harga barang dibayarkan setelah kapal
sampai atau di pelabuan bongkar
- C.I.F adalah Cost Insurance & Freight adalah system pembelian barang dimana Biaya Pengiriman,
Asuransi dan Harga barang dibayarkan sebelum kapal berangkat / di
pelabuhan muat
- C & F adalah Cost and Freight adalah system pembelian barang dimana Biaya Pengiriman
dan Harga Barang di bayarkan di pelabuhan muat namun asuransi menjadi
tanggungan Penerima Barang.
- Freight Prepaid adalah Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di pelabuhan
muat
- Freight Collect adalah Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di pelabuhan
bongkar
- Bill Of Lading atau B/L adalah Surat / Dokumen yang diterbitkan oleh Shipping Line /
Freight Forwarder untuk setiap pengiriman barang Export. Bill Of Lading
ini di terbitkan pada tanggal keberangkatan Kapal. Bill Of Lading ini
nantinya akan diberikan kepada consignee untuk mengambil barang di tempat
tujuan (pengambilan import). Fungsi dari Bill Of Lading ini sangat banyak.
Selain sebagai bukti pengambilan barang di tujuan, juga dilampirkan dalam
proses pembuatan COO.
- Air Way Bill / AWB fungsi
dan kegunaannya adalah sama dengan Bill Of Lading. Namun AWB ini khusus
untuk pengiriman barang via Udara.
- Certificate of Origin adalah Sertifikat Asal Barang. Diterbitkan oleh
DISPERINDAG kepada exporter. Kegunaannya adalah sebagai bukti keaslian barang
dari Negara Asal yang tertera pada Bill Of Lading
- Packing List adalah
Daftar Sistem Pengepakan. Packing List ini diterbitkan oleh setiap
exporter setiap kali akan export. Data2 Packing List inilah yang akan di
muat pada Bill of Lading maupun AirWayBill. Packing List berisikan data2
Nama dan alamat Shipper, Nama dan Alamat Consignee, Nama dan Alamat Notify
Party (jika ada), Nama Barang, Jumlah dan Jenis Kemasan, Jumlah barang,
Berat Bersih / Net Weight, Berat Kotor / Gross Weight, Kubikasi, Shipping Marks
& Numbers / Keterangan yang tertulis pada kemasan, Nama Vessel,
Pelabuhan Muat, Pelabuhan Bongkar.
- Comemrcial Invoice adalah
Daftar Nilai / Harga Barang yang tercantum dalam Packing List. Commercial
Invoice ini berisikan nilai barang per item dan total nilai barang. Bill
Of Lading, Packing List dan Commercial Invoice adalah bagian yang tidak
terpisahkan dalam proses Export dan Import atau bisa dikatakan ketiga
dokumen ini adalah 1 set dokumen Export / Import.
- P.O.L adalah Port Of Loading yaitu Pelabuhan Muat
- P.O.D adalah Port of Discharge yaitu Pelabuhan Bongkar
- Place of Delivery yaitu
Tujuan akhir Pengiriman Barang
- Place of Receipt yaitu
Tempat Penerimaan Barang
- Customs Clearance adalah
proses administrasi pengiriman dan atau pengeluaran barang ke / dari
Pelabuhan muat / Bongkar yang berhubungan dengan Kepabeanan dan
administrasi pemerintahan.
- Measurement / Cubication / CBM adalah ukuran kubikasi suatu barang export baik itu.
Perhitungan Kubikasi ini sangat penting dikuasai oleh para exporter untuk
menentukan jenis pengirimannya. Apakah menggunakan Kontainer 20ft,
40ft,40HQ atau 45ft. Atau apabila menggunakan truck apakah akan dikirimkan
dengan menggunakan truck tronton, truck angkel, truck box / diesel atau
truck built up.
div style='clear: both;'/>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar